KOTAMOBAGU, TAGAR-NEWS.com – PT Adira Dinamika Multi Finance Kotamobagu bersikap tegas terhadap debitur (nasabah) yang mengalihkan (jual belikan), menggadaikan atau memberikan sewa kepada pihak lain kendaraan roda empat maupun roda dua yang masih dalam jaminan Fidusia (kredit). Tak tanggung-tanggung, oknum nasabah yang melanggar perjanjian tersebut harus berurusan dengan aparat hukum. Seperti oknum nasabah berinisial JFB, […]